DLH Tanjungpinang Usulkan 6 Hektare Lahan TPA

DLH Tanjungpinang Usulkan 6 Hektare Lahan TPA

Tanjungpinang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang akan mengusulkan penambahan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seluas 6 hektare pada 2024. Kepala DLH Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan karena status TPA di Ganet sudah darurat dan hanya dapat menampung sekitar 2 tahum ke depan, pihaknya sudah mencari solusi yaitu dengan penambahan lahan.


“Prediksi kita hanya bisa menampung selama dua tahun dan itu akan penuh,” kata Riono, Senin (7/8).



Riono menyebut, pihaknya sudah mencoba memanggil pemilik lahan yang ada di sekitar TPU dan menyampaikan tentang status darurat dan kebutuhan lahan untuk menampung sampah itu


“Pemilik lahan sudah kami panggil, mereka bersedia semua,” ujarnya.


Setelah pendapat persetujuan pemilik lahan ini, kata Riono pada tahun 2024 ini pihaknya akan mengusulkan pembebasan lahan 6 hektare tanah itu kepada Pemko Tanjungpinang.


“Kalau 6 hektare itu nanti bisa dibebaskan, prediksi kami usia TPA ini bisa bertambah hingga 4 tahun ke depan,”terangnya.


Saat ini, Riono menyebut dalam satu hari jumlah sampah yang masuk ke TPA itu mencapai 90 ton dan itu sudah dikurangi melalui 59 bank sampah yang ada.


“Ketinggian sampah di TPA ini sudah hampir mencapai 25 meter, angka itu sudah mendekati ketinggian maksimal yaitu 30 meter,” ucapnya. (*)


Sumber : Batampos